13. Delapan Orang Palsukan Surat Rapid Test di Merauke
Di Merauke, Papua, Polres Merauke menemukan pemalsuan surat hasil rapid test untuk perjalanan lima orang warga ke Kabupaten Boven Digoel.
Kaur Bin Os Reskrim Polres Merauke pada Jumat (21/8/2020) mengatakan, dalam kasus itu, polisi memeriksa lima warga yang mengggunakan surat rapid test palsu, satu pembuat surat palsu, pemilik jasa pengetikan, dan pelapor.
Dari pemeriksaan terungkap, kasus ini berawal saat seorang warga yang akan melakukan perjalanan ke Kabupaten Boven Digoel meminta sebuah surat keterangan hasil rapid test milik orang lain di-scan dan identitasnya diganti dengan namanya. Permintaannya lalu dipenuhi pemilik jasa pengetikan.
14. Lima Buruh Pakai Surat Rapid Test Palsu dari Makassar ke Selayar
Kelima buruh tertangkap membawa surat rapid test palsu dalam perjalanan dari Kota Makassar ke Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melalui Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, pada Juni lalu. Kelimanya akan bekerja di proyek PLN.
Kepala Seksi Surveilans imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar Ermansyah pada Sabtu (13/6/2020) mengatakan, surat palsu itu terungkap saat Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar yang berada di Pelabuhan Bira memeriksa berkas para calon penumpang kapal.
Surat itu diketahui palsu karena tanda tangannya hasil scan dan letak tanda tangan dokter juga sama semua. Petugas kemudian melaporkan kasus itu ke aparat kepolisian di Pelabuhan Bira Kabupaten Bulukumba.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait