get app
inews
Aa Text
Read Next : Keji! Paman Tewas Dibacok Keponakan di Sampang gegara Pakan Sapi

Remaja Bunuh Pria karena Akan Diperkosa, Kapolda NTT: Kami Tangani secara Humanis

Rabu, 17 Februari 2021 - 14:34:00 WIB
Remaja Bunuh Pria karena Akan Diperkosa, Kapolda NTT: Kami Tangani secara Humanis
Remaja di TTS melawan dan membunuh laki-laki yang hendak memerkosanya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Karena ajakannya berhubungan intim ditolak, NB kemudian memukul dan mencoba memerkosa B. Merasa terancam, gadis itu langsung membela diri dengan cara memukul NB hingga tewas dan meninggalkan jenazah korban di hutan. 

Polres TTS kemudian menyelidiki kasus pembunuhan itu pascapenemuan jenazah di hutan. Pelaku mengarah ke gadis belia tersebut sehingga diamankan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Perempuan itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya penjara maksimal seumur hidup dan minimal 25 tahun penjara.

Kasus ini kemudian viral di media sosial. Banyak netizen yang berkomentar membela perlakuan si gadis malang ini karena aksinya tersebut hanya untuk membela diri dari aksi pemerkosaan yang akan dilakukan NB. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut