Guru Silat Cabuli 5 Anak di Serang, Modus Dimandikan untuk Pembersihan Diri
SERANG, iNews.id - Seorang guru silat diduga mencabuli lima anak di bawah umur di Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten. Kasus tersebut ditangani Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi pada April 2026 serta informasi dari masyarakat. Peristiwa tersebut diketahui telah berlangsung sejak Mei 2025 dan baru terungkap setelah salah satu korban melapor bersama keluarganya pada 3 April 2026.
“Pelaku berinisial MY, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas sekaligus mengajar latihan silat di lingkungan setempat. Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan modus menawarkan ‘pembersihan diri’ kepada korban,” ujar Kombes Maruli dikutip dari iNews Banten, Selasa (7/4/2026).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan air kembang untuk memandikan korban. Selain itu, pelaku juga melakukan pijatan dengan dalih membersihkan tubuh, pikiran, dan hati.
Namun dari hasil penyelidikan, praktik tersebut diduga kuat mengarah pada perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.
Polisi mengungkapkan, hingga saat ini terdapat lima korban anak. Tiga di antaranya diduga menjadi korban persetubuhan, sedangkan dua lainnya mengalami perbuatan cabul.
Editor: Donald Karouw