Remaja Bunuh Pria karena Akan Diperkosa, Kapolda NTT: Kami Tangani secara Humanis

KUPANG, iNews.id - Remaja berusia 16 tahun yang ditangkap karena membunuh seorang laki-laki yang akan memerkosanya saat ini masih diperiksa di Mapolres Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengaku telah memerintahkan Kapolres agar kasus itu ditangani secara humanis.
"Saya sudah printahkan kapolres agar kasus itu ditangani secara humanis. Yang bersangkutan tidak ditahan di Polres," kata Lotharia Latif, Rabu (17/2).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku saat ini dititipkan di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang.
"Ada Polwan dan tenaga psikolog yang sudah saya perintahkan untuk pendampingan tersangka, sehingga dapat membuat tenang proses hukumnya," kata Kapolda Irjen Pol Lotharia Latif.
Menurut jenderal bintang dua ini, Polri akan tetap profesional dan proporsional dalam proses hukum yang dilakukan untuk memberikan rasa keadilan baik bagi tersangka juga untuk korban yang meninggal. Proses di pengadilan nanti yang memberikan putusan terbaik.
"Saat ini semua proses penyidikan sedang dilakukan secara humanis dan tetap menjunjung tinggi HAM," katanya.
Diketahui, remaja perempuan itu ditangkap setelah membunuh seorang laki-laki berinisial NB (48) di Desa Kualin, Kecamatan Kualin. Remaja berinisial B ini terpaksa membunuh NB karena nyaris diperkosa saat mencari kayu bakar di hutan.
Editor: Maria Christina