Pencuri Dompet WNA Filipina dan Tas Caddy di Lapangan Golf Batam Ditangkap
Sabtu, 04 Desember 2021 - 08:00:00 WIB
Setibanya di buggy, korban tak melihat lagi 1 dompet warna merah Gucci yang sebelumnya diletakkan di kursi. Tak hanya itu, seorang caddy inisial RDP juga kehilangan tas yang diletakkan di keranjang buggy.
Korban kemudian melaporkan pencurian itu ke Polsek Nongsa.
Atas laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Nongsa melakukan penyelidikan. Pelaku AM ditangkap pada Jumat (26/11) di rumahnya.
Dari penangkapan AM kemudian dilakukan pengembangan hingga pelaku FAN tertangkap beberapa jam berikutnya.
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP.
"Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto