Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 337 HP Ilegal Bernilai Fantastis
BATAM, iNews.id - Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan ratusan handphone (HP) ilegal di Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada Selasa (7/4/2026). Barang elektronik tersebut disembunyikan dalam kompartemen rahasia di truk yang akan menyeberang ke Tanjung Buton, Siak.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari pengawasan rutin terhadap kendaraan yang hendak berangkat.
Pukul 12.45 WIB, petugas mencurigai truk pikap yang tampak kosong saat antre naik KMP Lome menuju Pelabuhan Mengkapan. “Karena mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan menemukan kompartemen tersembunyi di dinding bak kendaraan,” ujar Agung dikutip dari iNews Batam, Senin (13/4/2026).
Dari kompartemen tersebut, petugas menemukan ratusan HP berbagai merek tanpa dokumen kepabeanan. Petugas kemudian melakukan penindakan dengan menyegel kendaraan beserta muatannya dan membawa barang bukti ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan dengan bantuan Unit K-9 Bea Cukai Batam dan tidak ditemukan indikasi narkotika, psikotropika, maupun prekursor.
Editor: Kurnia Illahi