get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap

Pekerja Migran yang Dikarantina di Batam Boleh Pulang saat Pemberlakuan Larangan Mudik 

Senin, 03 Mei 2021 - 18:23:00 WIB
Pekerja Migran yang Dikarantina di Batam Boleh Pulang saat Pemberlakuan Larangan Mudik 
Pekerja migran. (Foto: iNews.id/Pramono Putra)

"Tapi kalau di hotel butuh personel untuk memantau. Ada kerja ekstra," kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyatakan, aturan larangan mudik tidak berlaku untuk PMI yang tengah menjalani karantina di Batam.

"Untuk PMI pengecualian, mereka boleh. Kepada mereka enggak berlaku larangan yang untuk masyarakat lain pada 6-17 Mei 2021," kata dia.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut