get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap

Pekerja Migran yang Dikarantina di Batam Boleh Pulang saat Pemberlakuan Larangan Mudik 

Senin, 03 Mei 2021 - 18:23:00 WIB
Pekerja Migran yang Dikarantina di Batam Boleh Pulang saat Pemberlakuan Larangan Mudik 
Pekerja migran. (Foto: iNews.id/Pramono Putra)

Hingga Sabtu (1/5/2021) terdapat lebih dari 100 orang PMI dari Malaysia yang tiba di Batam. Mereka harus menjalani masa karantina lima hari. 

Karantina tersebut menimbulkan kekhawatiran tidak bisa melanjutkan perjalanan dengan kebijakan pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.

Amsakar menyatakan, bagi PMI yang belum dapat kembali ke daerah masing-masing, maka akan ditampung di rumah susun. Soal makan, sementara akan ditangani pemerintah setempat.

Apabila jumlah PMI yang harus menjalani karantina bertambah banyak, maka pemerintah akan menempatkan di Asrama Haji dan Bapelkes serta hotel.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut