get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,1 Miliar 

3 Berkas Tersangka Korupsi di PDAM Tirta Mayang Jambi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:43:00 WIB
3 Berkas Tersangka Korupsi di PDAM Tirta Mayang Jambi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Satreskrim Polresta Jambi mengusut kasus korupsi pengadaan bahan kimia di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi. (Foto: Azhari Sultan Jambi).

JAMBI, iNews.id - Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Jambi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan bahan kimia di Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi. Ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka

"Ketiga tersangka, yakni berinisial MK, HF dan RW," ujar Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Hariyadi, Selasa (29/7/2025).

Meski sudah ada penetapan tersangka, polisi belum mengungkap detail tentang peran masing-masing individu dalam kasus ini. "Ketiganya terlibat dugaan kasus pengadaan bahan kimia sucolite LA24HZ yang dilaksanakan oleh Perumda Air Minum Tirta Mayang," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut