3 Berkas Tersangka Korupsi di PDAM Tirta Mayang Jambi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Selasa, 29 Juli 2025 - 18:43:00 WIB
Menurutnya, pengadaan bahan kimia tersebut berlangsung selama tahun anggaran 2021 hingga 2023. "Berkas ketiga orang tersangka itu kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. Sudah tahap 1," katanya.
Untuk sementara, ketiga tersangka masih ditahan di sel Polresta Jambi. Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Mayang, Dwike Diantara, belum memberikan klarifikasi saat dihubungi melalui telepon.
Editor: Kurnia Illahi