Perumahan Syariah di Jambi tak punya IMB diduga melakukan penipuan (Azhari Sultan/MNC Portal)

Anehnya, perusahaan tersebut malah mendirikan bangunan rumah tanpa ada ijin IMB. Selanjutnya, dikemudian hari rumah yang dibangun tak kunjung selesai, sehingga ada 40 orang yang diduga menjadi korban penipuan.

Dia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati ketika ingin membeli rumah. Jangan sampai tergiur pada tawaran, tanpa melihat sejauh mana developer perumahan beroperasi. 

"Warga Jambi yang ingin membeli rumah di perumahan, alangkah baiknya bertanya di kantor perkim, untuk mengetahui legalitas perusahaan dan sudah sejauh apa operasinya. Artinya, akan kami berikan informasi seluas dan sedetail mungkin," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas PTSP Kota Jambi, Fahmi mengatakan Berlian Residance tidak tercatat sebagai perusahaan yang berdiri di Kota Jambi. Bahkan belum pernah mengajukan izin apapun di kantor dinas tersebut. 

"Kelihatannya bukan di Kota Jambi. Di dinas kami nama PT tersebut tidak keluar. Belum tentu ilegal, siapa tahu perusahaan di luar Kota Jambi," tukasnya singkat.

Terpisah, Ita Rosita sebagai perwakilan para korban mengaku, ada korban yang dijanjikan rumah selesai dibangun dalam waktu 7 bulan. Namun, sampai 2 tahun rumah tidak selesai, dan uangnya tidak dikembalikan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network