Ilustrasi tahanan. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, iNews.id – Sebanyak enam warga binaan di Provinsi Riau dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Pemindahan dilakukan secara bertahap.

Mereka merupakan mantan pengawai Lapas (Lembaga Permasyarakatan) yang terlibat bisnis narkoba di Riau dan sudah diberhentikan.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun mengatakan, pemindahan itu sebagai bentuk konsekuensi terhadap petugas yang berniat menjadi jaringan narkoba. Maka, siapapun yang terlibat narkoba akan diberi sanksi tegas.

"Pemindahan enam orang narapidana ke Nusakambangan merupakan tindak lanjut dari perintah Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Kakanwil," kata Ibnu Chuldun Jumat (19/2/2021).

Untuk pemindahan tahap pertama dilakukan pada 18 Febuari 2021. Ada tiga narapidana yang dipindahkan.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network