Kapal berbendera Tanzania MV Ocean Porter dan 10 ABK diamankan tim gabungan di perairan Bengkalis, Riau, karena diduga membawa narkotika cair jenis methamphetamine lebih dari 1 ton. (Fot: ist) 

BENGKALIS, iNews.id - Tim gabungan mengamankan Kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania di perairan Bengkalis, Riau. Kapal tersebut diamankan setelah diduga terkait jaringan narkotika internasional.

Penindakan dilakukan di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Tim gabungan yang melakukan operasi terdiri atas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNNP Kepulauan Riau (Kepri), Bea Cukai serta Polda Kepri.

Kapal tersebut kemudian ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebab kapal tersebut diduga membawa narkotika cair jenis methamphetamine dengan berat lebih dari 1 ton.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus berkaitan dengan penggunaan identitas kapal yang tidak sesuai oleh jaringan narkotika internasional. Kapal yang diamankan menggunakan identitas MV Ocean Porter, namun diduga memiliki identitas asli sebagai MV Rain Maker. Kapal asing tersebut tercatat berlayar dengan bendera Tanzania.

Setelah tiba di Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun, petugas langsung melakukan pemeriksaan menggunakan sejumlah peralatan khusus. Dalam proses pemeriksaan, petugas mengerahkan anjing pelacak atau K9, backscatter, Trunarc, hingga narkotest untuk mendeteksi keberadaan barang terlarang.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan cairan yang diduga mengandung narkotika jenis methamphetamine. Barang tersebut diperkirakan memiliki berat lebih dari 1 ton.

"Untuk sementara beratnya lebih dari 1 ton. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penghitungan lebih lanjut," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (18/8/2026).

Selain barang yang diduga narkotika, petugas juga mengamankan 10 orang kru kapal. Seluruh kru diketahui merupakan warga negara Myanmar.

Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal, barang bukti, serta seluruh kru yang berada di dalam kapal tersebut. Penyidik juga mendalami asal-usul muatan dan dugaan keterlibatan jaringan narkotika internasional dalam pengiriman tersebut.

Hasil pemeriksaan lanjutan nantinya akan menentukan jenis serta berat pasti barang yang ditemukan, sekaligus menentukan status hukum terhadap para kru kapal.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network