Polisi saat menangkap buron pelaku pencabulan di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Pelawalan. (Foto: Humas Polri)

Akan tetapi, di sana anggota terlebih dahulu memastikan keberadaan pelaku sejak beberapa hari sebelum dilakukannya penyergapan.

“Kepada petugas, S mengakui semua perbuatan bejadnya telah mencabuli bocah tetangganya di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau," kata lulusan Akpol 2001 tersebut.

Di hadapan polisi, pelaku S mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network