Akan tetapi, di sana anggota terlebih dahulu memastikan keberadaan pelaku sejak beberapa hari sebelum dilakukannya penyergapan.
“Kepada petugas, S mengakui semua perbuatan bejadnya telah mencabuli bocah tetangganya di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau," kata lulusan Akpol 2001 tersebut.
Di hadapan polisi, pelaku S mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait