Kasus polisi tembak remaja ini berawal saat Polres Belu menetapkan NDL sebagai DPO kasus penganiayaan. Saat penangkapan, NDL berusaha lari sehingga dilakukan tindakan tegas.
Namun saat Brigadir RS melepaskan tembakan, NDL menunduk sehingga terkena punggungnya. NDL meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Terkait kasus ini, Kapolda NTT Irjen Johanis Asadoma menegaskan tidak akan menoleransi anggota yang melakukan pelanggaran.
"Kami tetap proses kasusnya. Saat ini masih berproses dan kalau bersalah akan kami tindak," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait