Berdasarkan pantauan, tampak puluhan tersangka kasus perjudian berbagai jenis dijejerkan di tangga Mapolda Riau. Para tersangka ini dari berbagai usia, paling muda 18 tahun dan tertua 70 tahun.
Dari 145 kasus tersebut, 68 perkara masih dalam proses penyidikan. Kemudian satu kasus tahap I, 58 kasus telah P-21 dan 29 kasus lain telah berada di tahap II.
Sunarto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menghentikan tindak pidana perjudian di Riau. Menurutnya, penting sesama masyarakat terus mengingatkan akan hal ini.
"Polda Riau dan jajaran tetap memegang komitmen tak ada ruang untuk segala jenis perjudian di Provinsi Riau. Ini penyakit masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk berada dalam satu barisan agar dapat memberantas perjudian," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait