PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau dan jajaran membongkar 145 kasus perjudian sepanjang periode Januari hingga pertengahan Agustus 2022. Dalam penangkapan besar-besaran tersebut, sebanyak 228 orang ditetapkan sebagai tersangka
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, dari 145 kasus, 135 perkara di antaranya jenis judi togel daring dengan 192 tersangka.
"135 kasus ini judi togel online, sisanya judi mesin permainan meja empat kasus dengan 15 tersangka. Kemudian permainan kartu enam kasus dengan 21 tersangka," ujar Sunarto, Jumat (19/8/2022).
Dari sejumlah kasus tersebut, turut disita berbagai barang bukti yaitu uang Rp75 juta, mesin gelanggang permainan, ayam dan alat biliard.
Sunarto mengungkapan, pengungkapan perjudian ini enam kasus di antaranya ditangani Ditreskrimum Polda Riau. Kemudian 12 kasus oleh Polresta Pekanbaru, Polres Dumai 11 kasus dan Polres Kampar 16 kasus.
Selanjutnya, Polres Rokan Hulu menangani 22 kasus, Polres Rokan Hilir 13 kasus, Polres Siak dan Polres Pelalawan masing-masing 6 kasus, Polres Bengkalis 19 kasus, Polres Meranti 4 kasus, Polres Indragiri Hilir 12 kasus, Polres Indragiri Hulu 13 kasus, dan Kuantan Singingi 6 kasus.
"Di sini juga telah dihadirkan 78 tersangka yang merupakan pelaku tindak pidana perjudian dalam seminggu terakhir," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait