Ditpolairud Polda Jambi menangkap pembawa puluhan burung pelatuk di kawasan perairan Sungai Batanghari, Kota Jambi karena tidak disertai dokumen atau surat izin pengangkutan burung. (Foto: Istimewa).

JAMBI, iNews.id - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menangkap pembawa puluhan burung pelatuk di kawasan perairan Sungai Batanghari, Kota Jambi. Saat diperiksa tim patroli, burung pelatuk tersebut tidak disertai dokumen atau surat izin pengangkutan burung.

Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan, peristiwa ini saat personel melaksanakan patroli rutin dan pemeriksaan terhadap angkutan perairan di kawasan perairan Sungai Batanghari Kota Jambi.

"Burung-burung tersebut didapati pada Kamis (11/10/2024)," ujar Kombes Agus Tri Waluyo, Sabtu (13/10/2024).

Saat melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap salah satu speedboat yang sedang mengangkut penumpang, kata dia, personel menemukan empat kotak yang berisikan lebih kurang 40 ekor burung jenis pelatuk.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network