Pelepasan satwa liar ke alam bebas yang dilakukan BKSDA Sulteng dan PT IMIP. (Foto: BKSDA Sulteng)

MOROWALI, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah (Sulteng) melepasliarkan puluhan satwa liar ke alam bebas. Fauna yang dilepasliarkan yakni kera hitam Sulawesi (Macaca tonkeana) dan elang bondol (Haliastur indus).

Pelepasliaran satwa ini dilakukan di Taman Wisata Alam (TWA) Tokobae, di Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali, Senin (29/4/2024). Dalam program itu, BKSDA Sulteng menggandeng PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), perusahaan yang juga fokus pada program perlindungan keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.

Kegiatan pelepasliaran satwa liar tersebut turut dihadiri Kepala BKSDA Sulteng Mulyadi dan Camat Bahodopi Tahir.

Total ada sebanyak 21 ekor macaca berhasil dilepasliarkan atau translokasi yang terdiri atas 4 jantan dewasa, 4 jantan remaja, 7 betina dewasa dan 6 anakan. Translokasi ini dilakukan beberapa tahap, sebelumnya telah berhasil melepasliarkan sebanyak 9 ekor dilanjutkan dengan 12 ekor macaca.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Poso BKSDA Sulteng Yusry M mengatakan, proses pelepasliaran satwa dipersiapkan selama dua minggu dengan melibatkan 25 orang tim BKSDA Sulteng. Translokasi macaca juga dilaksanakan berkonsultasi dengan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Semula kawanan kera hitam macaca atau yang dikenal juga monyet boti menghuni area hutan di Dusun Tabo, Desa Labota, Bahodopi, Morowali. Interaksi macaca dengan manusia yang tinggal berdekatan dengan lokasi tersebut dinilai dapat
menimbulkan konflik sehingga akan menyebabkan gangguan bagi permukiman, utamanya untuk ekosistem macaca.

BKSDA Sulteng kemudian melakukan langkah penanganan bekerja sama dengan Departemen Environmental PT IMIP mencakup tiga hal, yaitu penangkapan satwa (handeling), penyelamatan (resque) dan pelepasliaran (release).

“Dalam masa persiapan operasi pelepasliaran, kami mengecek dan observasi empat calon lokasi. Lalu dipilih TWA Tokobae sebagai lokasi pelepasliaran,” kata Yusry dikutip Jumat (3/5/2024).

Diketahui, TWA Tokobae merupakan sebuah pulau dengan hutan seluas 891,18 hektare. Lokasinya berjarak sekitar 170 kilometer dari Desa Labota dan menyeberangi Teluk Tomori yang dibuka sejak tahun 1989. TWA Tokobae jauh lebih ideal sebagai habitat bagi macaca.

Satwa Endemik

Kepala BKSDA Sulteng Mulyadi mengatakan, populasi hewan macaca di seluruh dunia berjumlah 3.000-an ekor. Sebanyak 23 spesies di antaranya terdapat di Indonesia. Selain itu ada 7 jenis spesies di antaranya menyebar di Pulau Sulawesi
bagian utara, selatan dan tenggara.

Pelepasan satwa liar ke alam bebas yang dilakukan BKSDA Sulteng dan PT IMIP. (Foto: BKSDA Sulteng)


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network