Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram (Istimewa)

"Petugas juga melakukan pemeriksaan lebih dalam, dengan menanyakan asal kedua pelaku dan tujuan perjalanannya. Selanjutnya, gerak-gerik mereka makin mencurigakan terlihat. Kedua pelaku tampak ketakutan menghadapi petugas. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan mobil," katanya.

Saat digeledah, polisi menemukan karung putih berisikan narkoba.

"Iya, setelah mobil digeledah, petugas menemukan karung putih yang berisi kantong pelastik kemasan sabu-sabu," kata Lutfi.

Guna penyelidikan lebih, kedua pelaku yang diketahui berinisial T asal Simalungun dan AA asal Kampar, Riau diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sabu-sabu sudah diserahan ke Direktorat Narkoba untuk pengembangan penyelidikan dan proses hukum lanjutnya," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network