Polisi menangkap empat orang sindikat pencurian ribuan buku nikah di Bungo, Jambi. (Foto: ilustrasi buku nikah)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap empat orang sindikat pencurian ribuan buku nikah di Kabupaten Bungo, Jambi. Empat pelaku ditangkap di tempat berbeda.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Petir Reskrim Polres Bungo. Keempat pelaku ditangkap di Pekanbaru, Riau dan Sumatera Barat.

"Alhamdulillah sudah berhasil diamankan. Ada empat orang pelakunya," kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputra dikonfirmasi, Sabtu (13/11/2021).

Menurut Guntur, dari empat pelaku yang ditangkap itu, tiga di antaranya merupakan penadah. Sedangkan pelaku pencurian hanya satu orang. 

"Saat ini semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network