"Kami minta dana itu digunakan sebaiknya- baiknya untuk menyewa rumah," kata Febby.
Sementara itu, Nurhayati (40) warga korban tanah bergerak merasa lega mendapat bantuan dana sewa rumah sebesar Rp3 juta yang diberikan selama enam bulan itu.
Bantuan DTH itu sebesar Rp500.000 per bulan untuk warga korban tanah bergerak.
"Kami awalnya bingung karena tak memiliki uang untuk sewa rumah. Namun, kini lega adanya bantuan DTH itu," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait