Korban tanah bergerak di Kabupaten Lebak, Banten mengosongkan rumahnya karena takut roboh. (Foto: Antara)

LEBAK, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang menjadi korban tanah bergerak. DTH yang diterima sebesar Rp500.000 per kepala keluarga.

"Bantuan DTH secepatnya direalisasikan," kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Lebak, Agus Reza Faisal, Rabu (9/3/2022).

Dia mengatakan, tanah bergerak itu terjadi di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur. Bantuan DTH diberikan selama lima bulan untuk meringankan keluarga yang terdampak dengan mengontrak rumah tinggal.

"Kami harapkan bisa dicairkan pekan ini," ujarnya.

Data BPBD Lebak ada 43 rumah warga yang terdiri atas 48 kepala keluarga dan 173 jiwa terdampak peristiwa ini.

Mereka sudah meninggalkan rumah karena khawatir akibat yang lebih parah setelah lantai rumah mereka retak akibat tanah bergerak.

Pemkab Lebak sedang mengerjakan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak di atas lahan 2,5 hektare.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network