Jaringan uang palsu dolar AS di Banten dibongkar Bareskrim, lima tersangka diamankan petugas. (Foto: dok Polri)

JAKARTA, iNews.id - Sindikat jaringan pengedar uang palsu dolar AS di wilayah Banten dibongkar polisi. Tim Unit 1 Satuan Resmob Bareskrim Polri mengungkap peredaran uang palsu ini diduga dilakukan secara terorganisir dengan menangkap lima tersangka.

Kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Tiga orang berperan sebagai perantara, satu sebagai pemasok dan seorang lainnya diduga menjadi penyedia utama uang palsu.

“Kami berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu ini,” ujar Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Arya Khadafi, Minggu (19/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi pada 1 April 2026 di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi tersebut, tim yang dipimpin AKBP Herry Azhar berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial AS, F dan AA.

Ketiganya ditangkap saat hendak melakukan transaksi uang palsu. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 874 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit telepon genggam dan tiga dompet yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi berhasil menangkap tersangka AP yang diduga sebagai pemasok uang palsu kepada para perantara.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kembali dilakukan hingga ke wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka AHS yang diduga sebagai penyedia utama uang palsu.

“AHS diduga merupakan pihak yang menyediakan uang palsu. Dari tangan tersangka, kami mengamankan satu unit telepon genggam dan satu dompet,” katanya.

Seluruh tersangka kini diamankan di Markas Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini,” ucapnya.

Polisi memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan finansial tersebut.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network