Kuasa Hukum AS, Ilham Kurniawan Dartias memberikan keterangan pers usai melaporkan DJ Dinar Candy ke Polda Jambi terkait dugaan perselingkuhan. (Azhari Sultan Jambi)

JAMBI, iNews.id - Artis dan Dj terkenal Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi. Dia diduga melakukan perselingkuhan dengan seseorang berinisial KA.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, istri sah KA berinisial AS melaporkan Dinar Candy ke Polda Jambi atas dugaan perselingkuhan.

"Benar, kami mewakili klien kami hari ini, melaporkan artis dan DJ berinisial DC ke Subdit IV PPA Polda Jambi atas dugaan perselingkuhan," ungkap Kuasa Hukum AS, Ilham Kurniawan Dartias, Kamis (12/10/2023).

Laporan tersebut bukan tanpa alasan. Bahkan pihaknya memiliki bukti chat dan video call antara Dinar Candy dan suami kliennya.

"Bukti bahwa chat dan video call itu dilakukan tidak menggunakan pakaian yang sepatutnya dan terlalu mesra, jadi kami serahkan ke penyidik untuk menyelidikinya," tandasnya.

Ironisnya lagi, informasi yang didapat pihaknya, bahwa antara Dinar Candy dan KA sudah menikah sirih tanpa diketahui oleh istri sahnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network