KENDARI, iNews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan, Iksan Porosi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan oleh penyidik Polresta Kendari. Meski keluarga telah mengajukan upaya damai, proses hukum tetap berlanjut karena tersangka juga dilaporkan istrinya dalam dugaan kasus perzinaan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup. Saat ini, Iksan Porosi telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum.
Kasus tersebut bermula dari insiden penggerebekan yang dilakukan istri, anak dan adik kandung tersangka terhadap Iksan Porosi bersama seorang perempuan di dalam mobil di salah satu kawasan perumahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam peristiwa itu, tersangka diduga berusaha melarikan diri menggunakan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan. Saat melaju, kendaraan tersebut diduga menabrak adik kandungnya hingga korban terluka pada bagian kaki.
Polisi juga mengungkap mobil dinas yang digunakan tersangka diduga memakai tanda nomor kendaraan palsu sehingga tampak seperti kendaraan pribadi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait