Namun, dia memastikan akan tetap menindak secara hukum atas perusakan fasilitas tersebut.
"Orang-orang atau oknum yang melakukan pengerusakan fasilitas umum di RSUD Waikabubak tetap kami proses secara hukum yang berlaku," ucap FX Irwan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait