Olah TKP kasus perusakan mobil jurnalis iNews TV, Budi Utomo, Sabtu (3/4/2021). (Foto: iNews/Budi Utomo)

BUNGO, iNews.id - Polres Bungo menurunkan anggota untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus perusakan mobil jurnalis iNews TV, Budi Utomo, Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 11.40 WIB. Perusakan mobil tersebut terjadi di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kamis (1/4/2021) sore. 

Olah TKP dipimpin Kanit Pidum, Ipda Erwin Simatupang dan tim Inafis Polres Bungo. Olah TKP ini pun menghadirkan kendaraan yang dirusak. Dari pantauan di lapangan, olah TKP berlangsung hanya belasan menit. 

Selanjutnya, polisi meminta Budi Utomo mencerikan pascakejadian sesuai dengan yang ada dalam BAP yang dilaporkan ke Mapolres Bungo.   

"Alhamdulillah, pihak polres Bungo respon. Berharap semua ini cepat selesai," ujar Budi Utomo di lapangan.

peristiwa perusakan terjadi di Desa Tanjung Agung pada Kamis (1/4/2021) sore. Saat itu terjadi bentrokan antara sekelompok orang bawaan PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC) dengan masyarakat dari lima desa di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network