Korban perusakan mobil saat membuat laporan polisi di Polres Bungo. (Foto: iNews/Doddi Irawan)

JAMBI, iNews.id - Perusakan mobil milik wartawan iNews TV Budi Utomo saat peliputan bentrok antara kelompok dua kelompok di lokasi jalan menuju tambang batu bara, Kabupaten Bungo, Jambi berujung ke ranah hukum. Korban membuat laporan polisi terkait perusakan mobil yang dialaminya ke Polres Bungo.

Budi menceritakan, peristiwa perusakan terjadi di Desa Tanjung Agung pada Kamis (1/4/2021) sore. Saat itu terjadi bentrokan antara sekelompok orang bawaan PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC) dengan masyarakat dari lima desa di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo.

Dalam bentrokan tersebut, truk PT KBPC menabrak minibus miliknya yang terparkir di jalan menuju stockfile batu bara PT KBPC, tidak jauh dari lokasi bentrok.

Akibat perusakan itu, mobil Daihatsu Xenia BH 1610 WM rusak parah di bagian belakang. Budi selaku pelapor menduga perusakan itu sengaja dilakukan.

"Sopir truk batu bara milik PT KBPC itu sepertinya sengaja menabrak mobil saya. Waktu itu sedang terjadi aksi saling lempar antara warga dan sekelompok orang yang dibawa PT KBPC," kata Budi, Jumat (2/4/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network