get app
inews
Aa Text
Read Next : Program MBG untuk Masyarakat Baduy Masih Dikaji, Ini Penjelasan BGN

Zakat Fitrah 1445 H di Kabupaten Lebak Ditetapkan Rp40.000

Senin, 05 Februari 2024 - 16:26:00 WIB
Zakat Fitrah 1445 H di Kabupaten Lebak Ditetapkan Rp40.000
Zakat Fitrah 1445 H di Kabupaten Lebak Ditetapkan Rp40.000 (Foto: iNews/Fariz Abdullah)

Selain Zakat Fitrah, besaran Fidiah di tahun 1445 H ini juga ditetapkan sebesar Rp50.000.

"Fidiah itu kalau misalkan seseorang tidak bisa melaksanakan saum (puasa) karena berbagai hal sakit permanen tidak bisa melaksanakan qada itu sebesar Rp50.000. Jadi anak kenaikan dari tahun kemarin Rp35.000 dan Fidiah Rp45.000," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut