Tinggal di Pengungsian Tanpa Kepastian, Korban Tanah Bergerak di Lebak Dambakan Relokasi
Dia mengatakan pemerintah desa sudah mengajukan permintaan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Lebak terkait dengan relokasi warga.
Pemerintah desa telah menyiapkan lahan seluas 2,5 hektare untuk tempat relokasi.
"Kami bersama warga sudah sepakat untuk dilakukan relokasi ke lahan desa itu," kata Yadi.
Camat Cukulur Sukmajaya mengatakan masyarakat setempat siap direlokasi jika lokasi tanah bergerak itu membahayakan keselamatan mereka.
Menurutnya hampir setiap hari terjadi tanah bergerak di perkampungan itu sehingga warga khawatir rumahnya roboh dan menjadi korban.
"Jika direlokasi bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini," katanya.
Editor: Dita Angga Rusiana