Tinggal di Pengungsian Tanpa Kepastian, Korban Tanah Bergerak di Lebak Dambakan Relokasi
LEBAK, iNews.id- Para korban tanah bergerak di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tampak kebingungan karena harus tinggal di tenda pengungsian tanpa kepastian hingga kapan. Mereka sangat berharap adanya relokasi ke tempat yang lebih aman.
Seperti diketahui rumah mereka di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak mengalami retak-retak dan bahkan ada yang roboh akibat bencana alam tersebut.
Saat ini mereka sementara tinggal di tenag pengungsian yang didirikan relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
"Kami ingin hidup bersama keluarga aman dan nyaman dari ancaman bencana alam itu," kata Ipah (35), seorang pengungsi yang warga Kampung Cihuni.
“Kami minta pemerintah daerah segera berupaya untuk merelokasi warga yang terdampak bencana alam itu," lanjutnya
Tanah bergerak di pemukiman itu telah berlangsung satu bulan terakhir. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Saat ini, mereka merasa kehidupan tidak nyaman karena tinggal di tenda pengungsian dengan kondisi cukup memprihatinkan.
"Kami terpaksa membongkar rumah, karena kondisi bangunan rumah terancam roboh akibat tanah bergerak," kata Juli (58), seorang warga Cihuni.
Kepala Desa Curugpanjang Yadi mengatakan tanah bergerak di kampung itu berdampak terhadap 37 rumah warga, 48 kepala keluarga atau 173 jiwa.
Dia mengatakan pemerintah desa sudah mengajukan permintaan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Lebak terkait dengan relokasi warga.
Pemerintah desa telah menyiapkan lahan seluas 2,5 hektare untuk tempat relokasi.
"Kami bersama warga sudah sepakat untuk dilakukan relokasi ke lahan desa itu," kata Yadi.
Camat Cukulur Sukmajaya mengatakan masyarakat setempat siap direlokasi jika lokasi tanah bergerak itu membahayakan keselamatan mereka.
Menurutnya hampir setiap hari terjadi tanah bergerak di perkampungan itu sehingga warga khawatir rumahnya roboh dan menjadi korban.
"Jika direlokasi bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini," katanya.
Pihak BPBD setempat menyatakan kesiapan merealisasikan program tersebut secepatnya.
"Kami berharap relokasi itu secepatnya direalisasikan karena sudah disediakan lahan seluas 2,5 hektare untuk 37 rumah," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama.
Program relokasi akan dilakukan melalui pembangunan rumah instan sederhana oleh Dinas Permukiman Provinsi Banten. Pembangunan relokasi menggunakan APBD Lebak dan Dana Desa setempat.
Rencana itu juga sudah dilaporkan kepada bupati agar bisa secepatnya dilakukan relokasi.
Editor: Dita Angga Rusiana