Tinggal di Pengungsian Tanpa Kepastian, Korban Tanah Bergerak di Lebak Dambakan Relokasi
Jumat, 04 Maret 2022 - 10:49:00 WIB
Pihak BPBD setempat menyatakan kesiapan merealisasikan program tersebut secepatnya.
"Kami berharap relokasi itu secepatnya direalisasikan karena sudah disediakan lahan seluas 2,5 hektare untuk 37 rumah," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama.
Program relokasi akan dilakukan melalui pembangunan rumah instan sederhana oleh Dinas Permukiman Provinsi Banten. Pembangunan relokasi menggunakan APBD Lebak dan Dana Desa setempat.
Rencana itu juga sudah dilaporkan kepada bupati agar bisa secepatnya dilakukan relokasi.
Editor: Dita Angga Rusiana