Terungkap, Pengendali Sabu 80 Kg Jaringan Internasional Ternyata Pemuda 23 Tahun
RIAU, iNews.id - Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional seberat 80 kilogram. Hasil penyelidikan terungkap, pengendalinya merupakan pemuda 23 tahun berinisial IL yang merupakan narapidana (Napi) di Lembaga permasyarakatan (Lapas) Bengkalis.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, napi Lapas Bengkalis ini memberikan perintah kepada 10 orang kurir untuk menjemput barang haram tersebut.
“IL merupakan napi di Lapas Bengkalis yang mengendalikan peredaran 80 kilogram narkoba jaringan internasional dengan 10 orang kurir lainnya,” ujar Guntur saat konferensi pers, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, masuknya narkotika jenis sabu dengan jumlah besar dari Malaysia coba diselundupkan melalui perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis.
“Jadi tim yangmelakukan pengembangan ke Lapas Bengkalis untuk mengambil narapidana IL. Dari situ terungkap dia berperan sebagai pengendali kurir darat,” katanya.
Sementara 10 orang rekannya yang berperan sebagai kurir ditangkap di lokasi berbeda di Pekanbaru, Dumai dan Bengkalis.
Editor: Donald Karouw