get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

Terungkap, Pengendali Sabu 80 Kg Jaringan Internasional Ternyata Pemuda 23 Tahun

Kamis, 20 Januari 2022 - 18:59:00 WIB
Terungkap, Pengendali Sabu 80 Kg Jaringan Internasional Ternyata Pemuda 23 Tahun
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur saat ekspos kasus peredaran sabu 80 kg sabu di Bengkalis. (Foto: Humas Polri)

Adapun ke-11 tersangka berinisial SA yang berperan sebagai kurir laut, ES alias EL juga memiliki peran sama. Lalu, tersangka PD yang merupakan DPO Polres Bengkalis. Kemudian, IS dan KM yang berperan sebagai kurir laut. 

Selanjutnya, SYAF, RE, RP, WN, SR sebagai kurir. Yang terakhir IL, narapidana Lapas Bengkalis sekaligus pengendali kurir darat dalam hal ini. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut