get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sule Setianegara Ditahan Kejari Kota Tasikmalaya

Selasa Besok Bebas, Eks Wali Kota Kendari Hafal 20 Juz Al Quran Selama di Penjara

Senin, 28 Februari 2022 - 20:10:00 WIB
Selasa Besok Bebas, Eks Wali Kota Kendari Hafal 20 Juz Al Quran Selama di Penjara
Mantan Wali Kota Kendari Asrun akan bebas murni Selasa 1 Maret 2022. Selama dipenjara, Asrun sudah menghafal 20 juz Al quran. (Foto: SINDOnews)

Samad mengimbau jika ada iring-iringan penjemputan mantan wali kota tersebut dari simpatisan maupun keluarga agar tetap menerapkan protokol kesehatan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Jadi kami imbau kepada teman-teman, kepada saudara-saudara, kerabat, dan keluarga Pak Asrun sekiranya jika rame-rame ke sini (Lapas Kelas IIA Kendari) harus mentaati protokol kesehatan," ujar dia.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, Muslim mengatakan, mantan Wali Kota Kendari Asrun akan bebas murni bersama anaknya Adriatma Dwi Putra (ADP) pada hari yang sama, yakni 1 Maret 2022.

ADP menjalani masa hukuman yang sama, yakni empat tahun penjara, namun dia menjalani hukumannya di Rutan Kelas IIB Kolaka.

Muslim menyebut nantinya mantan Wali Kota Kendari Asrun bakal diberikan surat keterangan bebas murni dari Lapas Kelas IIA Kendari termasuk ADP juga akan mendapat surat keterangan bebas murni dari Rutan Kelas IIB Kolaka.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut