get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau Ditahan, Negara Dirugikan Rp33 Miliar

Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Jadi Tersangka Korupsi, Kasus Minta Saham

Senin, 14 Agustus 2023 - 17:55:00 WIB
Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Jadi Tersangka Korupsi, Kasus Minta Saham
Kejati Sultra saat menggiring tersangka kasus dugaan korupsi perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI). (Foto: iNews/MUkhtaruddin)

KENDARI, iNews.id - Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI). Dia ditetapkan bersama dua tersangka lainnya yakni Sekda Kendari berinisial RT dan staf ahli Wali Kota Kendari SH.

Status ini ditetapkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) berdasarkan fakta penyidikan dan pemeriksaan saksi dalam persidangan.

Asisten Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan, tersangka Sulkarnain Kadir dalam kasus ini meminta pembiayaan kegiatan pengecatan Kampung Warna-warni sebesar Rp700 juta kepada Manager Corcom PT MUI Arif Lutfian Nursandi. Permintaan itu sebagai imbalan akan diberikan izin pendirian gerai minimarket di Kota Kendari.

Di sisi lain, pengecatan kampung telah dibiayai APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tahun 2011. Selain itu, tersangka juga meminta bagian saham 5 persen dari setiap pendirian toko Anoa Mart yang ada di Kota Kendari, totalnya ada enam toko yang telah beroperasi di Kota Kendari melalui perusahan CV Garuda Cipta Perkasa.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut