get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapendam Udayana: Proses Hukum Ayah Prada Lucky Tak Ada Kaitan dengan Kasus Lain

Saksi Letda Lukman Sebut Prada Lucky Namo Sempat Dinasihati sebelum Dianiaya

Selasa, 11 November 2025 - 17:30:00 WIB
Saksi Letda Lukman Sebut Prada Lucky Namo Sempat Dinasihati sebelum Dianiaya
Suasana sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang menghadirkan saksi terakhir Letda Inf Lukman Hakim, Selasa (11/11/2025). (Foto: IG/Pengadilan Militer III-15 Kupang

KUPANG, iNews.id - Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Cepril Saputra Namo, Selasa (11/11/2025). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi terakhir dalam berkas perkara kedua yang menjerat para terdakwa.

Dalam persidangan ini menghadirkan Letda Inf Lukman Hakim sebagai saksi terakhir. Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Lukman mengungkap korban Prada Lucky Namo dan seorang rekannya sempat mendapatkan nasihat dari beberapa terdakwa sebelum peristiwa terjadi penganiayaan.

Namun, situasi berubah ketika salah satu terdakwa lain secara spontan melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan selang, hingga menimbulkan luka memar di bagian punggung.

“Dari hasil pemeriksaan, saksi menyebut korban sempat dinasihati, tetapi juga mengalami penganiayaan oleh terdakwa lain menggunakan selang,” ujar Humas Pengadilan Militer III-15 Kupang Kapten Chk Damai Chrisdianto dikutip dari iNews TTU, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, sejauh ini majlis hakim telah memeriksa 12 orang saksi terkait perkara tersebut. Rencananya, pemeriksaan saksi tambahan akan kembali digelar pekan depan, sebelum sidang memasuki tahapan pembacaan tuntutan oleh oditur militer.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan 22 prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 834/Waka Nga Mere yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo di asrama militer. Aksi kekerasan tersebut berujung fatal dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut