get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Pelanggaran Disiplin Militer Ayah Prada Lucky, Ini Kata Danrem Wira Sakti

Kapendam Udayana: Proses Hukum Ayah Prada Lucky Tak Ada Kaitan dengan Kasus Lain

Kamis, 06 November 2025 - 16:37:00 WIB
Kapendam Udayana: Proses Hukum Ayah Prada Lucky Tak Ada Kaitan dengan Kasus Lain
Pelda Chrestian Namo, ayah dari almarhum Prada Lucky Namo dilaporkan ke Denpom Kupang. (Foto: iNews)

KUPANG, iNews.id - Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman menegaskan proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo, ayah mendiang Prada Lucky Namo, tidak berkaitan dengan kasus lain dan murni menyangkut pelanggaran disiplin militer. Penegasan ini disampaikan menyusul mencuatnya perhatian publik terhadap laporan dugaan pelanggaran yang menjerat anggota Kodim 1627/Rote Ndao tersebut.

Pelda Chrestian dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang atas dugaan hidup bersama seorang perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah sejak 2018. Dari hubungan tersebut, keduanya disebut telah memiliki dua anak.

Kapendam IX/Udayana menekankan penegakan hukum terhadap Pelda Chrestian sepenuhnya bersifat internal dan disipliner, sesuai aturan kedinasan TNI AD.

“Perlu kami tegaskan, proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo murni karena pelanggaran disiplin prajurit. Hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain. TNI AD selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan perkara,” ujar Kolonel Widi Rahman dikutip dari iNews TTU, Kamis (6/11/2025).

Dia menambahkan, tindakan ini sekaligus menjadi bukti komitmen TNI dalam menegakkan kode etik dan menjaga kehormatan institusi militer.

“Langkah ini menjadi peringatan bagi seluruh prajurit agar selalu menjaga kehormatan diri, keluarga, dan nama baik TNI,” katanya.

Kapendam Kolonel Widi menambahkan, langkah yang diambil TNI AD ini adalah bukti konsistensi dalam menegakkan nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

“Setiap prajurit wajib menjadi teladan dalam sikap, moral, dan kehidupan rumah tangga. Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran yang mencoreng nama baik TNI,” ujarnya.

Sebelumnya, Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono membenarkan adanya laporan resmi yang disampaikan oleh Dandim 1627/Rote Ndao terkait dugaan pelanggaran disiplin Pelda Chrestian.

“Saya sudah menerima laporan bahwa Pelda Chrestian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit,” ujar Brigjen Hendro Cahyono.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut