get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Wartawan Korban Pengeroyokan Debt Collector Lapor ke Polres Labuhan Batu

Pukuli Maling hingga Tewas, 9 Warga Sarolangun Jadi Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:41:00 WIB
Pukuli Maling hingga Tewas, 9 Warga Sarolangun Jadi Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Polres Sarolangun menetapkan sembilan warga penganiaya maling hingga tewas sebagai tersangka. (Foto: MPI/Nanang S)

SAROLANGUN, iNews.id - Polisi menetapkan sembilan warga sebagai tersangka dugaan pengeroyokan di Dusun Bawah buluh Desa Datuk Nan Duo Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolang, Jambi. Mereka memukuli maling hingga tewas yang videonya viral di media sosial.

Penanganan kasus ini bermula dari laporan kakak korban yang diberitahu apabila adiknya sudah meninggal. Dia kemudian pulang ke desanya di Sungai Bemban, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun dan diperlihatkan video adiknya diamuk waraga diduga karena mencuri. Berbekal video tersebut, kakak korban melaporkan kejadian ini ke Polres Sarolangun

Kasat Reskrim Iptu June Haler Sianipar mengatakan, pihaknya merespons dengan penyelidikan dan mengamankan sembilan warga.

"Kemungkinan akan ada tersangka lainnya. Saat ini tim kami sedang melakukan penyidikan terhadap sembilan tersangka yang sudah diamankan," ujar Iptu June, Rabu (12/3/2025).

Kasat Reskrim menegaskan, dari hasil pemeriksaan semua tersangka mengakui menganiaya korban dengan tangan kosong tanpa alat bantu.

"Semuanya menggunakan tangan kosong, namun pada saat dilakukan visum di Puskesmas Batang Asai, terdapat luka robek di atas pelipis korban dengan tujuh jahitan dan memar di seputaran luka tersebut," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut