get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Payakumbuh, Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar

Polda Riau Bongkar Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Pekanbaru

Sabtu, 05 Juli 2025 - 17:16:00 WIB
Polda Riau Bongkar Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Pekanbaru
Ditresnarkoba Polda Riau kembali membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas Pekanbaru, Riau. (Foto: Istimewa).

PEKANBARU, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Riau kembali membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, Riau. Dalam operasi gabungan ini tiga narapidana yang merupakan gembong narkoba berhasil ditangkap.

Ketiga narapidana itu berinisial RD alias Koplak yang. Sebelumnya RD ditangkap BNN pada 2019 dan divonis seumur hidup terkait kasus narkoba 50 kilogram.

Kemudian narapidana AL, ditangkap Polsek Sukajadi Pekanbaru pada 2023 dan divonis 11 tahun terkait kasus narkoba lima paket dikembangkan menjadi 2,5 kilogram. 

Selanjutnya, narapidana HA alias Belong yang ditangkap Polresta Pekanbaru pada 2020 dan divonis 14 tahun terkait kasus narkoba 3 kilogram. HA juga diketahui memiliki senjata api rakitan jenis pistol dan kerap menggunakannya untuk merampok serta mengawal narkotika.

Selain ketiga narapidana, polisi juga menangkap resedivis narkoba yang sebelumnya ditangkap terlebih dahulu, yakni berinisial BN. 

Tersangka BN merupakan seorang resedivis yang ditangkap Polres Kampar pada 2016 dan divonis dua tahun penjara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan kasus ini di bantu oleh Kepala KPLP Lapas Pekanbaru Febri Sadam beserta jajarannya dalam membuktikan serta membasmi peredaran narkoba yang masih marak di Kota Pekanbaru

“Ini menjadi peringatan keras bagi kita bahwa sinergitas dan saling mendukung Polda Riau dan Lapas dalam pemberantarsan peredaran narkoba berbuah manis, dari hulu hingga hilir, tak ada tempat bagi gembong narkoba semua akan kami kejar,” ujar Kombes Putu Yudha, Sabtu (5/7/2025).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut