get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Akal Culas Pemilik RPK Bulog Oplos Beras Subsidi SPHP di Jambi

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp42 Miliar asal Pekanbaru

Rabu, 29 Maret 2023 - 17:24:00 WIB
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp42 Miliar asal Pekanbaru
Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi asal Pekanbaru senilai lebih dari Rp42 miliar. (Foto: Azhari Sultan/iNews)

Dia menambahkan, para pelaku dalam melakukan aksinya hanya diberikan uang jajan.

"Mereka hanya diberikan uang jalan selama perjalanan sebesar Rp5 juta. Sedangkan untuk upah masih dijanjikan pemasok," tegasnya.

Dia mengatakan, bila dihitung secara ekonomis, ekstasi 14.958 butir nilainya sekitar Rp3 miliar. Sementara sabu seberat sekitar lebih 30 kg diperkirakan bernilai Rp39 miliar.

"Kalau digabungkan, total nilai keseluruhannya mencapai Rp42 miliar," ungkapnya

Guna penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka ditahan di sel tahanan Mapolda Jambi.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut