get app
inews
Aa Text
Read Next : Partai Perindo Kecam Keras Pelanggaran HAM Korban Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya

Pilu, Mama Muda Korban Kekerasan Seksual Malah Dihukum Adat Didenda 2 Ekor Kambing 

Selasa, 01 Agustus 2023 - 11:28:00 WIB
Pilu, Mama Muda Korban Kekerasan Seksual Malah Dihukum Adat Didenda 2 Ekor Kambing 
Ilustrasi Pilu, Mama Muda Korban Kekerasan Seksual Malah Dihukum Adat Didenda 2 Ekor Kambing . (Foto: Okezone)

Bahkan dari keterangan yang didapat, suami korban sudah ikut dengan pihak polsek setempat melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun pelaku berhasil kabur kini masih dalam proses pengejaran.

Untuk diketahui, kejadian tersebut bermula pada tanggal 25 Mei 2023 malam.  Saat itu, pelaku yang diketahui berinisial J yang merupakan tetangga dekat korban mendatangi rumah korban.

Kemudian, mama muda tersebut diiming-imingi diberikan ikan. Tanpa rasa curiga, korban membukakan pintu rumahnya.

Namun setelah pintu dibuka, pelaku langsung menyarungi korban. Tidak hanya itu, korban juga dibekap dan diancam dengan senjata tajam.

Beruntung, anak korban bangun dari tidurnya dan memanggil nama korban. Takut perbuatannya ketahuan, pelaku langsung kabur melarikan diri. 

Sementara, saat kejadian suami korban tak berada di rumah karena sedang bekerja. Tidak terima dengan kejadian tersebut,, korban dan sang suami langsung melapor ke Polsek Berbak pada 27 Mei 2023 di unit PPA Satreskrim Polres Tanjab Timur. 

Saat ini, korban sudah menjalani dua kali pemeriksaan psikologi oleh UPTD PPA Provinsi Jambi dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanjab Timur.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut