SERANG, iNews.id - Polisi mendapati sejumlah fakta baru setelah menutup belasan lubang penambangan emas tanpa izin di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Diduga ada penggunaan zat kimia sianida dalam pengelohan tambang tersebut.
Direskrimsus Polda Banten, Kombes Rudi Hananto mengatakan, petugas mendapati zat diduga merkuri di sana. Namun ada kemungkinan aktivitas pertambangan di sana juga menggunakan sianida.
"Karena merkuri mahal, beralih ke sianida," kata Kombes Pol Rudi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/1/2020).
BACA JUGA: BNPB Sebut Banjir di Lebak Diakibatkan Penambang Emas di Gunung Halimun Salak
Sejauh ini, pihaknya telah menutup empat lokasi pengolahan tambang emas dan ratusan lubang di wilayah Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten. Petugas juga akan memburu para pemilik tambang hingga ke perusahaan pengelolanya.
"Pasti (ditangkap), bukan hanya pemiliknya, tapi pengolahannya justru karena kan ini hilirnya," ujar dia.
BACA JUGA: Tambang Ilegal Diduga Penyebab Banjir dan Longsor Lebak Banten Disegel Petugas
Dia menambahkan, lubang tambang dan pengolahan emas ilegal itu berada ada di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di Lebak. Sampai saat ini, 12 saksi dari pekerja tambang dan ahli sudah dimintai keterangannya.
Sebelumnya, banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebak diduga karena adanya aktivitas penambangan emas di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Sebanyak delapan orang meninggal dunia dalam bencana banjir tersebut.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal