Bentrokan Maut di Lahan Sawit Rokan Hulu Riau, 5 Orang Jadi Tersangka
ROKAN HULU, iNews.id - Polda Riau menetapkan lima tersangka dalam bentrokan maut yang terjadi di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Akibat peristiwa itu, satu orang meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi mengatakan, bentrokan tersebut melibatkan dua kelompok pengamanan swakarsa dalam pengelolaan kebun sawit dengan pola kerja sama operasi (KSO). Penetapan tersangka masih bisa berkembang seiring proses penyelidikan yang berjalan.
"Ini kan baru ditetapkan lima tersangka, nanti akan berkembang. Ada DPO juga," ujar Hengki di Polres Rokan Hulu, Selasa (10/2/2026).
Kelima tersangka masing-masing berinisial SG, OH, AZ, AL dan JL. Tiga tersangka telah diamankan oleh polisi, sementara AL dan JL masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Hengki menegaskan, jumlah tersangka dalam kasus bentrokan sangat mungkin bertambah. Dia memastikan semua pihak yang terbukti terlibat akan diproses hukum.
"Kalau ada bukti digital terlihat banyak orang yang melakukan penyerangan, tetapi yang dihukum tidak hanya lima orang saja. Semua yang terlibat akan kami lakukan penangkapan," katanya.
Selain pelaku lapangan, polisi juga menelusuri pihak yang diduga memberi perintah dalam aksi kekerasan tersebut.
"Termasuk siapa yang memerintahkan untuk melakukan, semua yang melakukan penyerangan agar ditangkap, agar tidak berulang terjadi penyerangan-penyerangan yang menimbulkan keresahan di masyarakat," ucapnya.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 30 bilah senjata tajam, batu serta kayu berpaku. Dari barang bukti tersebut, penyidik menilai penyerangan telah dipersiapkan sebelumnya.
"Artinya, di sini pelakunya yang sudah memiliki niat jahat (mens rea) itu lebih dari 5 orang," ujarnya.
Editor: Donald Karouw