get app
inews
Aa Text
Read Next : Gajah Mati Tanpa Kepala di Riau, Menhut: Tak Ada Ampun bagi Pemburu Satwa Dilindungi!

Kasus Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Pelalawan Riau, 33 Saksi Diperiksa Polisi

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:35:00 WIB
Kasus Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Pelalawan Riau, 33 Saksi Diperiksa Polisi
Polisi dan tim gabungan menyelidiki kasus kematian gajah Sumatera di Pelalawan yang ditemukan mati tertembak di area konsesi PT RAPP. (Foto: dok Polri)

PELALAWAN, iNews.id - Kasus kematian gajah Sumatera di Kabupaten Pelalawan, Riau, masih dalam proses penyelidikan. Hingga kini, sebanyak 33 saksi telah diperiksa untuk mengungkap pelaku pembunuhan satwa dilindungi tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif di sejumlah lokasi.

"Sampai dengan saat ini, sudah ada 33 orang saksi yang diperiksa, baik di Polres Pelalawan, Polsek Ukui, dan Polsek Pangkalan Kuras," kata John Louis Letedara, Selasa (10/2/2026).

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan petunjuk kuat terkait identitas pelaku. Mayoritas saksi mengaku tidak melihat adanya orang yang membawa senjata di sekitar lokasi kejadian.

"Saksi-saksi yang diperiksa menyatakan bahwa mereka tidak pernah melihat masyarakat yang melintas dengan membawa senjata api ataupun senapan angin di sekitar area konsesi PT RAPP," katanya.

Kasus kematian gajah Sumatera tersebut terjadi di area konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Bangkai gajah liar itu pertama kali ditemukan warga pada Senin (2/2/2026) malam.

Saat ditemukan, kondisi gajah sangat mengenaskan dengan kondisi tanpa kepala rusak dan sejumlah bagian tubuh hilang. Polisi menduga kuat pembunuhan dilakukan untuk mengambil gadingnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebut peristiwa ini sebagai kejahatan luar biasa terhadap satwa liar yang dilindungi.

"Kita sedih, geram, campur marah, masyarakat juga begitu. Ini adalah kejahatan yang luar biasa kepada satwa-satwa yang dilindungi," kata Irjen Herry Heryawan di Pelalawan, Sabtu (6/2/2026).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut