Kapolda Riau Tegaskan Usut Kematian Gajah Sumatera di Pelalawan
PEKANBARU, iNews.id - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen penuh untuk mengungkap kematian gajah Sumatera yang ditemukan di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dia memastikan siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Saya secara tegas menyampaikan apakah itu orang perorangan, jaringan atau kelompok yang telah melakukan kejahatan keji ini harus kita cari dan akan kita tuntut dengan hukuman yang seadil-adilnya,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan dikutip Senin (9/2/2026).
Kapolda menekankan, pengungkapan kematian gajah ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kejahatan terhadap satwa dilindungi. Dia menyatakan pihaknya tidak akan berhenti sebelum pelaku berhasil diungkap.
“Kejahatan yang luar biasa ini harus kita tindak,” katanya.
Menurut Kapolda, tindakan membunuh, memburu, maupun memperdagangkan satwa liar yang dilindungi merupakan perbuatan melawan hukum. Hal tersebut diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Dalam kesempatan itu, dia mengaku menerima banyak kritik, masukan, serta kecaman dari masyarakat terkait peristiwa itu.
“Karena peristiwa ini bukan peristiwa biasa, tetapi sesuatu yang luar biasa dan saya hadir di sini untuk menunjukkan komitmen bahwa saya sama dengan teman-teman yang menyampaikan keluhan dan kecaman terhadap peristiwa pembunuhan satwa yang dilindungi ini,” katanya.
Dia menilai, peristiwa tersebut telah mencederai rasa keadilan, termasuk bagi satwa yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari negara.
“Kejadian ini benar-benar melukai rasa keadilan kepada satwa yang dilindungi, terutama gajah,” ucapnya.
Untuk mempercepat pengungkapan kasus kematian gajah Sumatera, Kapolda Riau telah membentuk tim gabungan. Tim tersebut melibatkan Polda Riau, Polres Pelalawan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan.
Editor: Donald Karouw