get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

Nasib Ketua Kadin Cilegon Peras Investor China Rp5 Triliun, Jadi Tersangka dan Dinonaktifkan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:42:00 WIB
Nasib Ketua Kadin Cilegon Peras Investor China Rp5 Triliun, Jadi Tersangka dan Dinonaktifkan
Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim yang menjadi satu dari tiga tersangka pemerasan ke investor China. (Foto: Istimewa)

SERANG, iNews.id - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhammad Salim resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan Rp5 triliun terhadap Investor China. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Selain M Salim, Polda Banten juga menetapkan Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39) dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Rufaji Jahuri (50) sebagai tersangka. Keduanya sama-sama dijebloskan ke penjara bersamaan dengan Salim.

Mereka kini mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polda Banten setelah aksi dugaan pemerasan terhadap investor asing PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan  PT Chandra Asri Pacific Tbk sebesar Rp5 triliun viral di media sosial.

Merespon hal tersebut, Kadin Indonesia mengambil langkah konkret dengan menonaktifkan sementara pengurus Kadin Cilegon yang terlibat dugaan pemalakan.

"Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” ujar Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (17/5/2025).

Menurut Jayabaya, Kadin juga menghormati langkah hukum yang diambil Polda Banten.

"kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten," kata mantan Bupati Lebak 2 periode ini.

Diketahui, saat ini mereka disangkakan Pasal 368 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 335 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sebelumnya, Polda Banten menetapkan tiga tersangka terkait video viral dugaan pemerasan sebesar Rp5 triliun terhadap calon investor China yakni kontraktror Chengda Engineering Co yang berencana menggarap proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan, peran dari masing-masing tersangka yakni M Salim selaku Ketua Kadin Cilegon mengajak dan mengerahkan orang untuk melakukan aksi di PT Chengda Engineering Co yang merupakan investor China.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut