MK Batalkan Hasil Pilkada Sabu Raijua yang Menangkan Pasangan Orient-Thobias Uly
Kamis, 15 April 2021 - 18:58:00 WIB
"Kami di Bawaslu NTT segera lakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk pelasakanaan PSU," kata Thomas.
Menurutnya, rentang waktu yang diberikan MK selama 60 hari sejak putusan dibacakan.
"Prinsipnya Bawaslu NTT sudah dalam posisi siap melakukan monitoring dan koordinasi demi kelancaran PSU," ujar Thomas.
Editor: Donald Karouw