get app
inews
Aa Text
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

MK Batalkan Hasil Pilkada Sabu Raijua yang Menangkan Pasangan Orient-Thobias Uly

Kamis, 15 April 2021 - 18:58:00 WIB
MK Batalkan Hasil Pilkada Sabu Raijua yang Menangkan Pasangan Orient-Thobias Uly
Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan sidang sengketa Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, NTT yang disiarkan secara daring di Jakarta, Kamis (15/4/2021). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

"Kami di Bawaslu NTT segera lakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk pelasakanaan PSU," kata Thomas.

Menurutnya, rentang waktu yang diberikan MK selama 60 hari sejak putusan dibacakan.

"Prinsipnya Bawaslu NTT sudah dalam posisi siap melakukan monitoring dan koordinasi demi kelancaran PSU," ujar Thomas.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut