get app
inews
Aa Text
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

MK Batalkan Hasil Pilkada Sabu Raijua yang Menangkan Pasangan Orient-Thobias Uly

Kamis, 15 April 2021 - 18:58:00 WIB
MK Batalkan Hasil Pilkada Sabu Raijua yang Menangkan Pasangan Orient-Thobias Uly
Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan sidang sengketa Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, NTT yang disiarkan secara daring di Jakarta, Kamis (15/4/2021). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

KUPANG, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Sabu Raijua yang dimenangkan Orient Patriot Riwu Kore-Thobias Uly dalam sidang yang digelar Kamis (15/4/2021). Pasangan yang diusung Partai Demokrat, PDI Perjuangan dan Partai Gerindra ini sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020 oleh KPU Sabu Raijua.

Namun dalam perjalanannya pascapenetapan pemenang, terungkap ternyata Orient P Riwu Kore masih beratatus warga negara asing (WNA) Amerika Serikat. Sejumlah pihak kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada tiga permohonan, masing-masing permohonan 133, 134 dan 135. Majelis Hakim mengabulkan permohonan untuk 133 dan 135," kata Ketua Bawaslu NTT Thomas Djawa di Kupang, Kamis (15/4/2021).

Dia mengatakan, selain membatalkan pasangan calon tersebut, MK juga memerintahkan penyelenggara untuk segera melakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa pasangan Orient-Thobias Uly.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut